Kalkulator Gaji & BPJS Karyawan

Gaji Bersih Diterima Karyawan (THP) Rp 0
Total Potongan BPJS Karyawan Rp 0
Total Biaya Perusahaan per Karyawan Rp 0
Iuran BPJS Ditanggung Perusahaan Rp 0

📌 Panduan Kalkulator Gaji & BPJS

  1. Gaji Pokok + Tunjangan Tetap: Isi gaji yang diterima rutin tiap bulan. Nilai inilah yang dipakai sebagai dasar iuran BPJS.
  2. Tunjangan Tidak Tetap / Bonus: Isi uang makan, transport harian, lembur, atau bonus yang jumlahnya berubah. Isi 0 jika tidak ada.
  3. Kelas Risiko Pekerjaan: Menentukan tarif JKK yang ditanggung perusahaan. Kantor dan toko umumnya risiko sangat rendah (0,24%).

*Hasil bersifat estimasi dan belum menghitung PPh 21 maupun JKP. Tarif dan batas upah BPJS bisa berubah, jadi cek ketentuan terbaru di bpjs-kesehatan.go.id dan bpjsketenagakerjaan.go.id.